Langsung kepikiran ini nih, habis pulang kuliah Pengembangan Komunitas, terbersit ide ini. Gw ga tau ide ini orisinil ato nggak, mungkin udah ada negara lain yang memberlakukan peraturan ini.
Jadi tadi tuh sempet diomongin pas kuliah, semenjak rezim Pak Harto, program KB (Keluarga Berencana) udah ga berhasil lagi, bisa dibilang udah “berhenti”, stagnan. Banyak keluarga saat ini yang punya anak lebih dari dua. Nah, gw jadi punya cara supaya sumber daya manusia yang lahir ini tidak “sia-sia”. Negara kita ini kan negara dengan jumlah penduduk yg sangat besar, 200 juta lebih jiwa. Tapi ironisnya, dengan jumlah penduduk segitu banyak, jumlah tentara kita menurut sumber yg gw baca cuman sekitar 316.000 tentara aktif. Padahal, jumlah ideal tentara itu adalah 0,4 % dari jumlah total penduduk, ato sekitar 800.000 tentara. Begitu juga dengan jumlah polisi kita, tercatat jumlah polisi di seluruh Indonesia berjumlah 363.000 personil. Kalo dihitung rasionya terhadap jumlah penduduk total, rasionya 1:1500. Ini artinya setiap seorang polisi mengawasi 1500 penduduk. Padahal standar PBB rasionya 1:400 atau 1:300.
Nah, gimana kalo gini. Buat aja peraturan yang mewajibkan anak ke-3 masuk militer, dan anak ke-4 masuk dinas kepolisian. Gimana untuk anak selanjutnya, ke-5 dan seterusnya? ……… Belom ada ide.. ^^
Jadi, sumber daya manusia Indonesia ini bisa dimanfaatkan, terutama yang di desa-desa. Anak-anak muda dari pada ga ada kerjaan, nganggur jadi beban orang tua, apalagi anak ke-3 dan seterusnya, mending masuk militer dan kepolisian. Mungkin bisa juga diberi kemudahan dalam proses pendaftaran masuknya, mungkin formulirnya gratis, ato tidak ditarik biaya seragam ato baju. Semacam itu lah…
Ada gak ya negara yang udah mencanangkan aturan ini?










Recent Comments