Bahasa Indonesia asli Atau Serapan? #2

Wow, saya senang sekali waktu membaca koran KOMPAS edisi hari ini, Jumat (8/5). Di halaman 15, ada artikel mengenai tata bahasa oleh Kurnia JR. Beliau menulis mengenai kata “Syok“. Tentu kata ini diambil dari kata bahasa Inggris, Shock. Seberapa mendesak sih, kata rekaan syok harus ada? Di artikel itu dijelaskan bahwa kata ini diambil dari to be shocked, dipakai secara sporadis untuk menerangkan keadaan jiwa terpukul ato terguncang.

Beliau menjelaskan bahwa di antara mereka yang suka menggunakan kata ini, tidak semua mengerti dan memahami bahwa yang dipakai bukanlah kata dasarnya, melainkan bentuk pasif dari kata kerja shock, yaitu to be shocked. Di artikel ini ada contoh kalimat yang menggunakan kata shock, dan ada yang menggunakan kata shocked. Well, saya pikir kedua kata itu gak ada yang bener. Selain aneh dilihat dan dibaca, setelah melihat penjelasan Kurnia JR ini, masuk akal juga. 😀

Dalam artikel dijelaskan, shock bermakna kejutan/guncangan (kata benda) dan mengejutkan/terkejut (kata kerja). Nah, bahasa kita, bahasa Indonesia punya padanan untuk kata itu, yang mengena, pas, dan jitu untuk menerangkan kondisi ini, yaitu “terguncang” dan “terpukul”. Seperti contohnya yang ada di dalam artikel: “Caleg itu terguncang setelah tahu tidak terpilih dalam pemilu”.

Kurnia JR menulis bahwa kata “terguncang” dan “terpukul” ini sangat kuat maknanya yang mengarah pada aspek kejiwaan yang tingkatnya lebih dari sekedar kaget, terkejut, terperanjat, dan terpana. Bener juga kata beliau, sayang banget kalo dua kata itu diabaikan dengan mereka-reka kata baru semacam syok. Kata beliau, kata ini tidak memperkaya khazanah leksikon (kosakata) bahawa Indonesia. Kata beliau juga, kita tidak membutuhkan kata pinjaman shock/shocked sampe harus mereka-reka kata syok.

Saya bener2 setuju ama beliau ini, bertambah deh wawasan saya tentang bahasa Indonesia… ^^

Tuh kan, jadi tidak semua kata yang diambil dari bahasa asing itu berguna…. :mrgreen:

*perihal mengenai mangrove dan bakau pernah dibahas gak yah?*

14 Comments

  1. Makanya rajin2 lah baca koran, kamu bisa dapet ilmu yang tak terduga di sana.. kadang wawasan yg kamu kira ga bisa didapat di koran muncul di koran…

    Reply

  2. Saya juba baca artikel ini di Kompas. Tapi saya ndak terlalu mempermasalahkan keberadaan kata syok dalam percakapan sehari-hari. Beda kalau ternyata kata itu dipakai di dalam tulisan resmi. Lagipula, kata syok ndak akan menghilangkan kata terguncang atau terpukul dalam perbendaharaan bahasa Indonesia.

    Reply

  3. @ pushandaka

    Emang syok gak bakal menghilangkan, tapi semakin lama orang menggunakan dan terbiasa dengan “syok”, bukan ga mungkin kata “terguncang” dan “terpukul” akan terlupakan, meskipun di dalam kamus tetep ada…

    @ Deady

    Ini bukan polemik, ini kan hanya bahasan kecil aja…

    @ Takodok

    Udah kan di postingan sebelumnya… ^^

    Reply

  4. Rasanya memang kata “terguncang” atau “terpukul” tak akan dipilih dalam pembicaraan yang tidak formal. Lebih mudah menggunakan “syok”, lebih ringan.. dan jujur, tak akan ditertawakan 🙂

    Beda bila digunakan dalam bahasa tulis, justru “terguncang” atau “terpukul” itulah yang semestinya digunakan.

    Reply

  5. Well, bener kata Muzda… 🙂

    Tapi hal itu terjadi karena kita udah kebiasaan dari dulu memakai kata “syok”.

    Reply

  6. lek di pmr,, syok itu t’jadinya gangguan keseimbangan dalam sirkulasi darah, shg menyebabkan kurangnya aliran darah untk mensuplai oksigen ke organ vital

    *loh,gak nyambung ya,,**dipenthung*

    Reply

Leave a comment